Rabu, 31 Juli 2013

KEBIJAKAN FISKAL




Kebijakan Fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Kebijakan berbeda kebijakan moneter bertujuan men-stabilkan perekonomian dengan cara mengontrol tingkat bunga dan jumlah uang yang beredar, kebijakan fiskal lebih menekankan pada pengaturan pendapatan dan belanja pemerintah.

Tujuan kebijakan fiscal adalah untuk mempengaruhi jalannya perekonomian. Hal ini dilakukan dengan jalan memperbesar dan memperkecil pengeluaran komsumsi pemerintah (G), jumlah transfer pemerntah (Tr), dan jumlah pajak (Tx) yang diterima pemerintah sehingga dapat mempengaruhi tingkat pendapatn nasional (Y) dan tingkat kesempatan kerja (N).
Tujuan utama kebijakan fiskal ialah untuk mencegah pengangguran dan menstabilkan harga. Implementasinya untuk menggerakkan Pos penerimaan dan pengeluaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dengan semakin kompleksnya struktur ekonomi perdagangan dan keuangan, maka semakin rumit pula cara penanggulangan inflasi. Kombinasi beragam harus digunakan secara tepat, seperti kebijakan fiskal, kebijakan moneter, perdagangan dan penentuan harga.
Fungsi pokok kebijakan fiskal pemerintah ada tiga macam, yaitu:
1.      Fungsi Alokasi
Maksudnya, mengalokasikan faktor-faktor produksi yang tersedia dalam masyarakat guna memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap barang-barang publik.
2.      Fungsi Distribusi
Maksudnya, peranan pemerintah dalam tujuan untuk dapat terselenggaranya pembagian pendapatan yang merata.
3.      Fungsi Stabilitasi
Maksudnya, peranan pemerintah dalam tujuan untuk terpeliharanya tingkat kesempatan kerja yang tinggi, tingkat harga relatif stabil, dan tingkat pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi.

Sehingga dengan kebijakan fiskal pemerintah diharapkan terhindarnya perekonomian dari keadaan yang tidak diinginkan, seperti keadaan dimana banyak pegnangguran, inflasi, neraca pembayaran nasional yang terus defisit dan lain-lain.


Dalam kebijakan fiskal, inflasi dikendalikan dengan surplus anggaran, sedangkan dalam kerangka kebijakan moneter, inflasi dikendalikan dengan tingkat bunga dan cadangan wajib. Piranti kebijakan yang perlu dipersiapkan

1. Pajak untuk sektor swasta
2. Pinjaman pada masyarkat
3. Pengeluaran Pemerintah untuk pengendalian pengangguran

Apabila piranti kebijakan dimaksud ternyata gagal, maka cara yang tepat dengan MENCETAK UANG. Uang yang dicetak oleh pemerintah harus dijamin dengan cadangan devisa yang cukup, agar uang yang beredar di masyarakat aman.
Kebijakan Fiskal
  1. Ekspansif : implementasi kebijakan ini dengan menaikkan pengeluaran pemerintah dan menurunkan penerimaan pajak.
  2. Kontraktif : implementasi kebijakan ini dengan menurunkan pengeluaran pemerintah dan menaikkan penerimaan pajak.
Permasalahan yang mungkin muncul dalam kebijakan fiscal
1.           Bagaimana meningkatkan kemampuan perpajakan (Taxable Capacity)
2.           Bagaimana membuat seimbang komposisi pajak
3.           Bagaimana merancang pajak-pajak khusus
Macam-macam Kebijakan Fiskal
  1. Functional finance : Pembiayaan pemerintah yang bersifat fungsional
  2. The managed budget approach : Pendekatan pengelolaan Anggaran
  3. The stabilizing budget : Stabilisasi anggaran yang otomatis, apabila model ini gagal, maka pemerintah dapat meningkatkan pengeluarannya seperti dengan menaikkan gaji PNS atau subsidi
  4. Balance budget approach : Pendekatan Anggaran Belanja berimbang, namun bila terlambat penyesuaian (Perubahan Anggaran Keuangan), maka kepercayaan masyarakat akan hilang.
Dalam konteks perencanaan pembangunan ekonomi, rancangan kebijakan fiskal tidak hanya diarahkan untuk pengembangan aspek ekonomi seperti pendapatan per kapita, pertumbuhan ekonomi, pengurangan pengangguran dan stabilisasi ekonomi, tetapi juga pening katan aspek sosial seperti pemerataan pendapatan, pendidikan, dan kesehatan.

Buku ini memberikan gambaran era baru pengelolaan kebijakan fiskal sejak periode 1960an hingga saat ini. Seperti perkembangan kebijakan perpajakan dan kepabeanan; perkembangan reformasi kebijakan belanja; perkembangan kebijakan pembiayaan dan sektor keuangan; desentralisasi fiskal dan otonomi daerah; termasuk peningkatan kualitas dan pengamanan pelaksanaan kebijakan fiskal.

Karena itu, kebijakan fiskal senantiasa mengalami perubahan dari tahun ke tahun sejalan dengan masa bakti kabinet pemerintahan saat itu. Buku ini disarankan dimiliki oleh para birokrat pemerintahan, pemerhati perpajakan dan keuangan, dosen, mahasiswa, serta masyarakat umum yang memiliki perhatian terhadap kebijakan fiskal di Indonesia.

RESENSI TERKINI - Era Baru Kebijakan Fiskal : Pemikiran, Konsep, dan Implementasi

Kebijakan fiskal merujuk pada kebijakan yang dibuat pemerintah untuk mengarahkan ekonomi suatu negara melalui pengeluaran dan pendapatan (berupa pajak) pemerintah. Kebijakan fiskal berbeda dengan kebijakan moneter, yang bertujuan men-stabilkan perekonomian dengan cara mengontrol tingkat bunga dan jumlah uang yang beredar. Instrumen utama kebijakan fiskal adalah pengeluaran dan pajak. Perubahan tingkat dan komposisi pajak dan pengeluaran pemerintah dapat memengaruhi variabel-variabel berikut:

* Permintaan agregat dan tingkat aktivitas ekonomi
* Pola persebaran sumber daya
* Distribusi pendapatan

Instrumen kebijakan fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang berhubungan erat dengan pajak. Dari sisi pajak jelas jika mengubah tarif pajak yang berlaku akan berpengaruh pada ekonomi. Jika pajak diturunkan maka kemampuan daya beli masyarakat akan meningkat dan industri akan dapat meningkatkan jumlah output. Dan sebaliknya kenaikan pajak akan menurunkan daya beli masyarakat serta menurunkan output industri secara umum. Perubahan dalam tingkat dan komposisi pajak dan pengeluaran pemerintah dapat berdampak pada variabel-variabel berikut dalam perekonomian:
  • Aggregate demand and the level of economic activity ( Permintaan agregat dan tingkat kegiatan ekonomi )
  • The pattern of resource allocation (Pola alokasi sumber daya)
  • The distribution of income (Distribusi pendapatan)
Kebijakan fiskal mengacu pada efek keseluruhan hasil anggaran pada kegiatan ekonomi. Sikap yang tiga kemungkinan kebijakan fiskal yang netral, ekspansif, dan kontraktif:
  • Sebuah sikap netral menyiratkan kebijakan fiskal anggaran berimbang di mana G = T (Pemerintah pengeluaran = Pajak pendapatan). Pengeluaran pemerintah sepenuhnya didanai oleh penerimaan pajak dan hasil keseluruhan anggaran memiliki efek netral pada tingkat kegiatan ekonomi.
  • Sikap ekspansif kebijakan fiskal bersih melibatkan peningkatan pengeluaran pemerintah (G> t) melalui pengeluaran pemerintah meningkat, penurunan pendapatan pajak, atau kombinasi dari keduanya. Hal ini akan mengakibatkan defisit anggaran yang lebih besar atau lebih kecil daripada surplus anggaran pemerintah sebelumnya, atau defisit jika sebelumnya pemerintah memiliki anggaran berimbang. . Ekspansioner kebijakan fiskal biasanya berhubungan dengan defisit anggaran.
  • Sebuah kontraktif kebijakan fiskal (G

Kebijakan Anggaran / Politik Anggaran :
1.      Anggaran Defisit (Defisit Budget) / Kebijakan Fiskal Ekspansif
Anggaran defisit adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pengeluaran lebih besar dari pemasukan negara guna memberi stimulus pada perekonomian. Umumnya sangat baik digunakan jika keaadaan ekonomi sedang resesif.

2.      Anggaran Surplus (Surplus Budget) / Kebijakan Fiskal Kontraktif
Anggaran surplus adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pemasukannya lebih besar daripada pengeluarannya. Baiknya politik anggaran surplus dilaksanakan ketika perekonomian pada kondisi yang ekspansi yang mulai memanas (overheating) untuk menurunkan tekanan permintaan.
3.      Anggaran Berimbang (Balanced Budget)
Anggaran berimbang terjadi ketika pemerintah menetapkan pengeluaran sama besar dengan pemasukan. Tujuan politik anggaran berimbang yakni terjadinya kepastian anggaran serta meningkatkan disiplin.

Sedangkan anggaran belanja negara pada garis besarnya terdiri dari:
1. Penerimaan

Dimana, penerimaan diasumsikan hanya penerimaan dari pajak, yaitu pembayaran iuran oleh rakyat kepada negara yang dapat dipaksakan dengan tanpa balas jasa secara langsung,misalnya pajak kendaraan bermotor, pajak rumah tangga dan lain-lain.
2. Pengeluaran
a. Govenrment Expenditure (G), yang disebut juga pengeluaran konsumsi pemerintah, yaitu meliputi semua pengeluaran pemerintah dimana atas pengeluaran tersebut pemerintah secara langsung menerima balas jasanya. Misalnya pembayaran gaji pegawai, pembelian barang dan jasa dalam berbagai bentuk dan lain-lain.
 b. Government Transfer/transfer payment (Tr) yaitu pengeluaran pemerintah dimana atas pengeluaran tersebut pemerintah tidak menerima balas jasa secara langsung. Misalnya pembayaran uang pensiun, beasiswa, pemberian subsidi pemerintah pada perusahaan. 

Kementrianan Keuangan


Kementerian Keuangan adalah Kementerian Negara yang mengurus bidang keuangan negara. Kementerian Keuangan dipimpin oleh seorang Menteri Keuangan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.

Tugas Pokok

Kementerian Keuangan mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang keuangan negara dan kekayaan negara dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.

Fungsi

  1. perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang keuangan dan kekayaan negara;
  2. pengelolaan Barang Milik/Kekayaan Negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Keuangan;
  3. pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Keuangan;
  4. pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian Keuangan di daerah;
  5. pelaksanaan kegiatan teknis yang berskala nasional; dan
  6. pelaksanaan kegiatan teknis dari pusat sampai ke daerah.

Susunan Organisasi

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 184/PMK.01/2010, Kementerian Keuangan terdiri atas:
  1. Wakil Menteri Keuangan;
  2. Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan;
  3. Direktorat Jenderal Anggaran;
  4. Direktorat Jenderal Pajak;
  5. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai;
  6. Direktorat Jenderal Perbendaharaan;
  7. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara;
  8. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan;
  9. Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang;
  10. Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan;
  11. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan;
  12. Badan Kebijakan Fiskal;
  13. Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan;
  14. Staf Ahli Menteri Keuangan;
  15. Pusat Sistem Informasi dan Teknologi Keuangan;
  16. Pusat Pembinaan Akuntan dan Jasa Penilai;
  17. Pusat Analisis dan Harmonisasi Kebijakan.
  18. Pusat Layanan Pengadaan Secara Elektronik; dan
  19. Pusat Kepatuhan Internal Kepabeanan dan Cukai.
Selain itu, masih terdapat dua organisasi di bawah Kementerian Keuangan, yakni:

Visi dan Misi

Visi Kementerian Keuangan adalah:[1]
"Menjadi Pengelola Keuangan dan Kekayaan Negara yang Dipercaya dan Akuntabel untuk Mewujudkan Indonesia yang Sejahtera, Demokratis, dan Berkeadilan".
Untuk mewujudkan visi tersebut, Kementerian Keuangan mempunyai 4 misi, yaitu:[1]
  1. Misi Fiskal: Mengembangkan Kebijakan Fiskal yang Sehat, Berkelanjutan, Hati-hati (Prudent), dan Bertanggungjawab.
  2. Misi Kekayaan Negara: Mewujudkan pengelolaan kekayaan negara yang optimal sesuai dengan asas fungsional, kepastian hukum, transparan, efisien, dan bertanggungjawab.
  3. Misi Pasar Modal dan Lembaga Keuangan: Mewujudkan industri pasar modal dan lembaga keuangan non bank sebagai penggerak dan penguat perekonomian nasional yang tangguh dan berdaya saing global.
  4. Misi Penguatan Kelembagaan:
    1. Membangun dan Mengembangkan Organisasi Berlandaskan Administrasi Publik Sesuai dengan Tuntutan Masyarakat.
    2. Membangun dan Mengembangkan SDM yang Amanah, Profesional, Berintegritas Tinggi dan bertanggung jawab.
    3. Membangun dan Mengembangkan Teknologi Informasi Keuangan yang Modern dan Terintegrasi serta Sarana dan Prasarana Strategis Lainnya.



http://www.wikiapbn.com/wiki/skins/common/images/magnify-clip.png
Logo Kementerian Keuangan

Keterangan Umum

Motto: Negara Dana Rakca
Bentuk: Segilima
Tata warna: Biru kehitam-hitaman, kuning emas, putih dan hijau
Lukisan:
  • Padi sepanjang 17 butir;
  • Kapas sepanjang 8 butir, terdiri atas: 4 buah berlengkung 4 dan 4 buah berlengkung 5;
  • Sayap;
  • Gada;
  • Seluruh unsur-unsur tersebut tergambar dalam ruang segilima.

Susunan

  • Dasar segilima berwarna biru kehitam-hitaman;
  • Padi kuning emas;
  • Kapas putih dengan kelopak hijau;
  • Sayap kuning emas;
  • Gada kuning emas;
  • Bokor kuning emas;
  • Pita putih;
  • Motto (semboyan) biru kehitam-hitaman.

Makna

  • Padi dan kapas melambangkan cita-cita upaya kita untuk mengisi kesejahteraan Bangsa dan sekaligus diberi arti sebagai tanggal lahirnya Negara Republik Indonesia;
  • Sayap melambangkan ketagkasan dalam menjalankan tugas;
  • Gada melambangkan daya upaya menghimpun, mengerahkan, mengamankan keuangan negara;
  • Ruang segilima melambangkan dasar negara Pancasila

Arti Keseluruhan

Makna dari lambang tersebut adalah ungkapan sesuatu daya yang mempersatukan dan menyerasikan dalam gerak kerja, untuk melaksanakan tugas Kementerian Keuangan.

Nilai-nilai Kementerian Keuangan

Nilai
Makna
Perilaku Utama
Berpikir, berkata, berperilaku dan bertindak dengan baik dan benar serta memegang teguh kode etik dan prinsip-prinsip moral.
  • Bersikap jujur, tulus dan dapat dipercaya
  • Menjaga martabat dan tidak melakukan hal-hal tercela
Bekerja tuntas dan akurat atas dasar kompetensi terbaik dengan penuh tanggung jawab dan komitmen yang tinggi.
  • Mempunyai keahlian dan pengetahuan yang luas.
  • Bekerja dengan hati
Membangun dan memastikan hubungan kerjasama internal yang produktif serta kemitraan yang harmonis dengan para pemangku kepentingan, untuk menghasilkan karya yang bermanfaat dan berkualitas.
  • Memiliki sangka baik, saling percaya dan menghormati
  • Menemukan dan melaksanakan solusi terbaik
Memberikan layanan yang memenuhi kepuasan pemangku kepentingan yang dilakukan dengan sepenuh hati, transparan, cepat, akurat dan aman.
  • Melayani dengan berorientasi pada kepuasan pemangku kepentingan
  • Bersikap proaktif dan cepat tanggap
Senantiasa melakukan upaya perbaikan di segala bidang untuk menjadi dan memberikan yang terbaik.
  • Melakukan perbaikan terus menerus
  • Mengembangkan inovasi dan kreativitas

Lihat Pula

Pranala Luar

Referensi

  1. ^ a b http://www.depkeu.go.id/Ind/Organization/Visi.htm, diakses 11-04-2012

KEUANGAN NEGARA


Keuangan Negara adalah semua hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang, serta segala sesuatu baik berupa uang maupun berupa barang yang dapat dijadikan milik negara berhubung dengan pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut. 

Pengertian

Definisi keuangan negara sebagaimana tersebut di atas berasal dari bunyi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Namun, pendekatan yang digunakan dalam merumuskan keuangan negara sebenarnya berasal dari subjek, objek, proses, dan tujuan, sebagaimana diuraikan berikut ini:
  • Dari sisi objek, yang dimaksud dengan keuangan negara meliputi semua hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang, termasuk kebijakan dan kegiatan dalam bidang fiskal, moneter, dan pengelolaan kekayaan negara yang dipisahkan, serta segala sesuatu baik berupa uang, maupun berupa barang yang dapat dijadikan milik negara berhubung dengan pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut.
  • Dari sisi subjek, yang dimaksud dengan keuangan negara meliputi seluruh objek sebagaimana tersebut di atas yang dimiliki negara, dan/atau dikuasai oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Perusahaan Negara/Daerah, dan badan lain yang ada kaitannya dengan keuangan negara.
  • Dari sisi proses, keuangan negara mencakup seluruh rangkaian kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan objek sebagaimana tersebut di atas mulai dari perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan sampai dengan pertanggunggjawaban.
  • Dari sisi tujuan, keuangan negara meliputi seluruh kebijakan, kegiatan dan hubungan hukum yang berkaitan dengan pemilikan dan/atau penguasaan objek sebagaimana tersebut di atas dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan negara.

Keuangan Negara Menurut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003

Ketentuan Umum

Ruang Lingkup

Keuangan negara meliputi:
  1. hak negara untuk memungut pajak, mengeluarkan dan mengedarkan uang, dan melakukan pinjaman;
  2. kewajiban negara untuk menyelenggarakan tugas layanan umum pemerintahan negara dan membayar tagihan pihak ketiga;
  3. Penerimaan Negara;
  4. Pengeluaran Negara;
  5. Penerimaan Daerah;
  6. Pengeluaran Daerah;
  7. kekayaan negara/kekayaan daerah yang dikelola sendiri atau oleh pihak lain berupa uang, surat berharga, piutang, barang, serta hak-hak lain yang dapat dinilai dengan uang, termasuk kekayaan yang dipisahkan pada perusahaan negara/ perusahaan daerah;
  8. kekayaan pihak lain yang dikuasai oleh pemerintah dalam rangka penyelenggaraan tugas pemerintahan dan/atau kepentingan umum;
  9. kekayaan pihak lain yang diperoleh dengan menggunakan fasilitas yang diberikan pemerintah.

Prinsip

Prinsip-prinsip keuangan negara:
  1. Keuangan Negara dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
  2. APBN, perubahan APBN, dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN setiap tahun ditetapkan dengan undang-undang.
  3. APBD, perubahan APBD, dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD setiap tahun ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
  4. APBN/APBD mempunyai fungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi, dan stabilisasi.
  5. Semua penerimaan yang menjadi hak dan pengeluaran yang menjadi kewajiban negara dalam tahun anggaran yang bersangkutan harus dimasukkan dalam APBN.
  6. Semua penerimaan yang menjadi hak dan pengeluaran yang menjadi kewajiban daerah dalam tahun anggaran yang bersangkutan harus dimasukkan dalam APBD.
  7. Surplus penerimaan negara/daerah dapat digunakan untuk membiayai pengeluaran negara/daerah tahun anggaran berikutnya.
  8. Penggunaan surplus penerimaan negara/daerah sebagaimana dimaksud dalam ayat (7) untuk membentuk dana cadangan atau penyertaan pada Perusahaan Negara/Daerah harus memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari DPR/DPRD.

Tahun Anggaran dan Mata Uang

Tahun Anggaran meliputi masa satu tahun, mulai dari tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember.
Satuan hitung dalam penyusunan, penetapan, dan pertanggungjawaban APBN/APBD adalah mata uang Rupiah. Penggunaan mata uang lain dalam pelaksanaan APBN/APBD diatur oleh Menteri Keuangan sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku.
Dan keuangan negara terdiri dari pendapatan, pengeluaran, dan hutang pemerintah. Penerimaan pemeritah meliputi penerimaan pajak, penerimaan yang diperoleh dari hasil penjualan barang dan jasa yang dimiliki dan dihasilkan oleh pemerintah, pinjaman pemerintah, mencetak uang dan lain sebagainya. Di dalam kenyataannya kita tidak dapat menarik suatu batas yang tegas dari macam-macam sumber penerimaan pemerintah, tetapi walau demikian sumber-sumber penerimaan pemerintah ataupun cara-cara yang dapat ditempuh pemerintah untuk mendapatkan uang pada pokoknya dapat digolongkan sebagai berikut:

a.      Pajak ialah pembayaran iuran oleh rakyat kepada negara yang dapat dipaksakan dengan tanpa balas jasa secara langsung, misalnya pajak kendaraan bermotor, pajak rumah tangga dan lain-lain.
b.    Retribusi ialah suatu pembayaran dari rakyat kepada pemerintah dimana kita dapat melihat adanya hubungan antara balas jasa yang langsung diterima dengan adanya pembayaran retribusi tersebut.
c.    Keuntungan dari perusahaan-perusahaan negara, yang berasal dari penjualan barang-barang yang dihasilkan perusahaan-perusahaan negara.
d.      Denda-denda dan perampasan yang dijalankan oleh pemerintah.
e.      Sumbangan masyarakat untuk jasa-jasa yang diberikan oleh pemerintah, misalnya biaya-biaya perijinan (lisensi), pembayaran tol dan lain-lain.
f.        Pencetakan uang kertas
g.       Pinjaman, baik pinjaman dalam negeri maupun luar negeri.
h.       Hadiah, sifatnya volunter dengan tanpa balas jasa baik langsung maupun tidak langsung.

Pengeluaran pemerintah dapat bersifat exhaustive dalam hal ini berupa Govenrment Expenditure (G), yang disebut juga pengeluaran konsumsi pemerintah, yaitu meliputi semua pengeluaran pemerintah dimana atas pengeluaran tersebut pemerintah secara langsung menerima balas jasanya. Misalnya pembayaran gaji pegawai, pembelian barang dan jasa dalam berbagai bentuk dan lain-lain, dapat pula berupa Government Transfer/transfer payment (Tr) yaitu pengeluaran pemerintah dimana atas pengeluaran tersebut pemerintah tidak menerima balas jasa secara langsung. Misalnya pembayaran uang pensiun, beasiswa, pemberian subsidi pemerintah pada perusahaan. Seperti disebutkan diatas, hutang/pinjaman pemerintah, baik pinjaman dalam negeri maupun pinjaman luar negeri, memperbesar jumlah penerimaan. Adapun definisinya sebagai berikut:

a.      Pinjaman dalam negeri adalah pinjaman yang berasal dari orang-orang atau lembaga-lembaga sebagai penduduk negara itu sendiri atau dalam lingkungan negara itu sendiri. Dapat bersifat paksa maupun sukarela.
b.      Pinjaman luar negeri adalah pinjaman yang berasal dari orang-orang atau lembaga-lembaga negara lain. Bersifat sukarela, terkecuali bila ada kekuasaan dari suatu negara atas negara lain.
Pada dasarnya, pinjaman, baik pinjaman dalam negeri maupun pinjaman luar negeri diperoleh dari:
a. Individu dalam masyarakat
b. Perusahaan
c. Bank Umum
d. Bank Sentral
Semua pinjaman, baik pinjaman dalamnegeri maupun pinjaman luar negeri, mempunyai beban yaitu adanya bunga.

Sabtu, 27 Juli 2013

Faktor yang mempengaruhi tingkat konsumsi


·        Konsumsi adalah setiap kegiatan memanfaatkan, menghabiskan kegunaan barangmaupun jasa untuk memenuhi kebutuhan demi menjaga kelangsungan hidup.Ilmu ekonomi adalah suatu studi mengenai bagaimana orang menjatuhkan pilihan yangtepat untuk memanfaatkan sumber-sumber produktif (tanah, tenaga kerja, barang-barangmodal semisal mesin, dan pengetahuan teknik) yanS langka dan terbatas jumlahnya,untuk menghasilkan berbagaibagai barang (misalnya gandum daging, mantel, perahulayar, konser musik, jalan raya, pesawat pembom) serta mendistribusikan(membagikan)nya kepada pelbagai anggota masyarakat untuk merekaFaktor Yang Mempengaruhi Tingkat Konsumsi Tingkat konsumsi seseorang dipengaruhi oleh banyak hal yang berkaitan.Seseorang membelanjakan uang yang dimiliki sebelumnya dipengaruhi oleh banyakpertimbangan akibat adanya kalangkaan. Berikut ini dipaparkan penyebab perubahantingkat pengeluaran atau konsumsi dalam rumah tangga :A. Penyebab Faktor Ekonomi1. PendapatanPendapatan yang meningkat tentu saja biasanya otomatis diikuti dengan peningkatanpengeluaran konsumsi. Contoh : seseorang yang tadinya makan nasi aking ketikamendapat pekerjaan yang menghasilkan gaji yang besar akan meninggalkan nasi aking
·         menjadi nasi beras rajalele. Orang yang tadinya makan sehari dua kali bisa jadi 3 kaliketika dapat tunjangan tambahan dari pabrik.2. KekayaanOrang kaya yang punya banya aset riil biasanya memiliki pengeluaran konsumsi yangbesar. Contonya seperti seseorang yang memiliki banyak rumah kontrakan dan rumahkost biasanya akan memiliki banyak uang tanpa harus banyak bekerja. Dengan demikianorang tersebut dapat membeli banyak barang dan jasa karena punya banyak pemasukandari hartanya.3. Tingkat BungaBunga bank yang tinggi akan mengurangi tingkat konsumsi yang tinggi karena oranglebih tertarik menabung di bank dengan bunga tetap tabungan atau deposito yang tinggidibanding dengan membelanjakan banyak uang.4. Perkiraan Masa DepanOrang yang was-was tentang nasibnya di masa yang akan datang akan menekankonsumsi. Biasanya seperti orang yang mau pensiun, punya anak yang butuh biayasekolah, ada yang sakit buatuh banyak biaya perobatan, dan lain sebagainya.B. Penyebab Faktor Demografi1. Komposisi Penduduk
·         Dalam suatu wilayah jika jumlah orang yang usia kerja produktif banyak makakonsumsinya akan tinggi. Bila yang tinggal di kota ada banyak maka konsumsi suatudaerah akan tinggi juga. Bila tingkat pendidikan sumber daya manusia di wilayah itutinggi-tinggi maka biasanya pengeluaran wilayah tersebut menjadi tinggi.2. Jumlah PendudukJika suatu daerah jumlah orangnya sedikit sekali maka biasanya konsumsinya sedikit.Jika orangnya ada sangat banyak maka konsumsinya sangat banyak pula.C. Penyebab / Faktor Lain1. Kebiasaan Adat Sosial BudayaSuatu kebiasaan di suatu wilayah dapat mempengaruhi tingkat konsumsi seseorang. Didaerah yang memegang teguh adat istiadat untuk hidup sederhana biasanya akanmemiliki tingkat konsumsi yang kecil. Sedangkan daerah yang memiliki kebiasaan gemarpesta adat biasanya memeiliki pengeluaran yang besar.2. Gaya Hidup SeseorangSeseorang yang berpenghasilan rendah dapat memiliki tingkat pengeluaran yang tinggijika orang itu menyukai gaya hidup yang mewah dan gemar berhutang baik kepada oranglain maupun dengan kartu kredit.Pendahuluan
·         Anda pasti pernah membeli barang atau makanan. Kegiatan itu disebut Konsumsi karenaanda telah mengurangi nilai guna barang tersebut. Anda pun melakukan investasi karenabarang tersebut berharga di kemudian hari. Selanjutnya, anda pun akan menyisihkan uangsaku anda sebagai tabungan. Untuk itu di bab ini akan dipelajari lebih lanjut tentangKonsumsi, Investasi, dan Tabungan.Fungsi KonsumsiMenurut J. M Keynes, tingkat konsumsi seseorang atau rumah tangga ditentukan olehpendapatannya. Lalu, apakah ada faktor lain yang mempengaruhi konsumsi?1.Faktor Objektif, yaitu faktor yang secara umum diakui sebagai faktor yangmempengaruhi konsumsi. Factor Objektif dibagi menjadi 3 yaitu:a. HargaKeynes mengatakan bahwa perubahan harga yang cukup besar akan menyebabkanperubahan daya beli masyarakat yang besar pula. Artinya, naik turunnya tingkat hargaumum yang cukup besar akan mengubah pendapatan rill dan nilai rill uang yang cukupbesar pula.b. Kebijakan FiskalSalah satu instrument kebijakan fiskal , yaitu pajak sangat mempengaruhi besarnyapendapatan yang digunakan untuk konsumsi. Semakin besar tarif pajak yang berlakuterhadap barang dan jasa, semakin tinggi harga tersebut. Artinya, pendapatan rillmasyarakat menurun sehingga konsumsi mereka pun menurun.c. Suku Bunga
·         Faktor yang menarik sesorang untuk menabung atau investasi adalah suku bunga.Semakin besar suku bunga tabungan, semakin besar pula imbalan jasa yang diberikanoleh bank. Jadi, besar kecilnya suku bunga akan mempengaruhi keputusan konsumsiseseorang.2. Faktor SubjektifFaktor yang berasal dari kondisi yang dialami oleh setiap orang. Faktor subjektif tidakselalu mempunyai pengaruh yang sama pada setiap orang. Faktor Subjektif dibagimenjadi 2 yaitu:a. Sikap hati-hatiSeorang konsumen berusaha untuk lebih hati-hati dalam membelanjakan uangnya dengancara mengurangi konsumsi dengan menyisihkan sebagian pendapatnnya untukmenghadapi kesulitan di masa yang akan datang.b. Kekayaan (wariasan) yang dimilikiMenurut Keynes, seseorang yang mempunyai kekayaan dari warisan atau tabungan akanmenggunakan sebagian besar pendapatannya untuk konsumsi. Sebaliknya, seseorangyang tidak memiliki kekayaan dari warisan atau tabungan akan lebih memilih untukmenyisihkan pendapatannya ke dalam tabungan. Dengan tujuan memperoleh kekayaanyang lebih besar atau untuk persiapan di masa mendatang.Pengertian dan Faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat Konsumsionsumsi merupakan kegiatan manusia dalam penggunaan barang dan jasa untukmengurangi atau menghabiskan daya guna atau manfaat suatu barang dan jasa dalamrangka memenuhi kebutuhan hidupnya.Beberapa factor yang mempengaruhi tingkat konsumsi seseorang yaitu:
·         1. Tingkat PendapatanPendapatan merupakan suatu balas jasa dari seseorang atas tenaga atau pikiran yang telahdisumbangkan, biasanya berupa upah atau gaji. Makin tinggi pendapatan seseorangmakin tinggi pula daya belinya dan semakin beraneka ragam kebutuhan yang harusdipenuhi, dan sebaliknya.2. Tingkat PendidikanMakin tinggi pendidikan seseorang makin tinggi pula kebutuhan yang ingin dipenuhinya.Contohnya seorang sarjana lebih membutuhkan computer dibandingkan seseoranglulusan sekolah dasar.3. Tingkat KebutuhanKebutuhan setiap orang berbbeda-beda. Seseorang yang tinggal di kota daya belinya akanlebih tinggi jika dibandingkan dengan yang tinggal di desa.4. Kebiasaan MasyarakatDi zaman yang serba modern muncul kecenderungan konsumerisme didalam masyarakat.Penerapan pola hidup ekonomis yaitu dengan membeli barang dan jasa yang benar-benardibutuhkan, maka secara tidak langsung telah meningkatkan kesejahteraan hidup.5. Harga Barang
·         Jika harga barang naik maka daya beli konsumen cenderung menurun sedangkan jikaharga barang dan jasa turun maka daya beli konsumen akan naik. Hal ini sesuai denganhokum permintaan.6. ModeBarang-barang yang baru menjadi mode dalam masyarakat biasanya akan laku keras dipasar sehingga konsumsi bertambah. Dengan demikian mode dapat mempengaruhikonsumsi.Manusia senantiasa berusaha untuk memperoleh kepuasan setinggi-tingginya danmencapai tingkat kemakmuran dengan memenuhi berbagai macam kebutuhannya. Usahaitu dilakukan dengan mengkonsumsi barang dan jasa yang dibutuhkan. Tujuan konsumsiantara lain:1. Pendapatan seseorang tidak semuanya dihabiskan untuk konsumsi.2. Konsumsi akan menciptakan tingkat permintaan masyarakat.3. Konsumsi dapat memenuhi kebutuhan nilai ganda pada seseorang.4. Konsumsi dapat memenuhi kepuasan seseorang.
·         INVESTASI DAN KONSUMSIMakalah ini akan membahas Hubungan Investasi dan Konsumsi dalam kaitannya denganPerekonomian Indonesia Definisi Investasi dan konsumsi Investasi adalah Penundaankonsumsi sekarang untuk digunakan di dalam produksi yang efisien selama periodewaktu yang tertentu Definisi Konsumsi adalah Pemakaian sumber daya yang ada untukmendapatkan kepuasan atau utiliti.Konsumsi dan investasi merupakan dua kegiatan yang berkaitan.Penundaan konsumsisekarang dapat diartikan sebagai investasi untuk konsumsi di masa mendatang.Individumelakukan konsumsi dengan memakai sumber daya yang ada untuk mendapatkankepuasan atau utiiti(utility). Setiap individu diasumsikan lebih menyukai konsumsi lebihdaripada konsumsi yang kurang.Asumsi ini dapat diartikan bahwa utiliti marginal darikonsumsi adalah positif,yaiti penambahan konsumsi akan meningkatkan utiliti(kepuasan).Asumsi yang lain adalah bahwa utiliti marginal dari konsumsi sifatnya adalahmenurun,yaitu peningkatan utiliti untuk konsumsi yang sama akan semakin lebih kecildari sebelumnya.Tipe-Tipe Investasi Keuangan 1. Investasi Langsung 2. Investasi Tidak Langsung
·         1. Investasi Langsung(INVESTOR-AKTIVA KEUANGAN)Adalah Pembelian langsung aktiva keuangan suatu perusahaan.Investasi langsung dapatdilakukan dengan membeli aktiva keuangan yang dapat diperjualbelikan di pasaruang(money market),apsar modal(capital market),atau di pasar turunan(derivativemarket)Aktiva yang dapat diperjual belikan di pasar uang : * Aktiva mempunyai risiko gagal kecil * Jatuh tempo pendek * Tingkat cair tinggiContoh: Treasury Bill (T-bill),Sertifikat deposito yang dapat dinegoisasiAktiva yang dapat diperjualbelikan di pasar modal : • surat-surat berharga pendapatan-tetap (T-bond,municipal bond,corporate bond,convertible bond) • saham-saham (equity securities)Aktiva yang dapat diperjualbelikan di pasar turunan : • Opsi/Option (warant,put and call options) • Futures Contract
·         2. Investasi Tidak Langsung (INVESTOR-PERUSAHAAN INVESTASI-AKTIVA KEUANGAN)adalah pembelian saham dari perusahaan investasi yang mempunyai portofolio aktiva-aktiva keuangan dari perushaan-perusahaan lainPerusahaan Investasi dapat diklasifikasikan : * Unit Investment Trust, merupakan trust yang menerbitkan portofolio yang dibentukdari surat-surat berharga berpenghasilan tetap (misalnya bond) dan ditangani oleh 0rangkepercayaan yang independen. * Closed-end investment companies, merupakan perusahaan investasi yang hanyamenjual sahamnya pada saat penawaran perdana (Initial Public Offering) saja danselanjutnya tidak menawarkan lagi tambahan lembar saham. * Open-end investment companies, dikenal dengan perusahaan reksa dana (mutualfunds). Perusahaan ini masih menjual saham baru kepasa investor setelah penjualansaham perdananya.Juga pemegang saham dapat menjual kembali sahamnya keperusahaan reksa dana bersangkutan.