Selasa, 13 Oktober 2015

Faktor faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi di indonesia


Menurut Hans (2012), Akuntansi adalah suatu sistem informasi keuangan, yang bertujuan untuk menghasilkan dan melaporkan informasi yang relevan bagi berbagai pihak yang berkepentingan. Dalam buku  Akuntansi Basis Pengambilan Keputusan Bisnis, Henry, Akuntansi (accounting) adalah proses pengukuran aktivitas ekonomi entitas dalam satuan uang dan mengkomunikasikan hasilnya kepada pihak yang berkepentingan.
Sedangkan bagi Henry, Akuntansi (accounting) adalah proses pengidentifikasian, pencatatan, dan pengkomunikasian kejadian-kejadian ekonomi suatu organisasi (perusahaan ataupun bukan perusahaan) kepada para pemakai informasi berkepentingan.
Supriyono menjelaskan bahwa pengertian akuntansi keuangan adalah proses pencatatan dan penggolongan, peringkasan, dan penyajian, dari transaksi keuangan suatu badan usaha dengan cara yang sistematis, serta penafsiran terhadap hasilnya dari laporan-laporan yang disajikan oleh akuntansi. Tujuan akuntansi keuanganadalah sebagai alat pembantu untuk menjalankan fungsi, alat komunikasi dan pertanggungjawaban dari manajemen kepada berbagai pihak yang menggunakan laporan keuangan, sesuai kepentingan masing-masing pemakai.
Disisi lain Farid dan Siswanto dalam Fahmi (2011) menyatakan: “Laporan keuangan merupakan informasi yang mampu diharapkan mampu memberikan bantuan kepada pengguna untuk membuat keputusan ekonomi bersifat finansial”.
Standard dan praktik akuntansi di setiap Negara merupakan hasil dari interaksi yang kompleks diantara factor ekonomi, sejarah, kelembagaan, dan budaya. Dapat diduga akan terjadinya perbedaan antarnegara. faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi nasional juga membantu menjelaskan perbedaan akuntansi antar-bangsa, antara lain :
1.      Sumber pendanaan
Di Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki focus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait.
2.      Sistem Hukum
Sistem hokum menentukan bagaimana individu dan lembaga berinteraksi
3.      Perpajakan
Di kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar akuntansi karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya dalam keperluan pajak. Dengan kata lain, pajak keuangan dan pajak akuntansi adalah sama.
4.      Ikatan Politik dan Ekonomi
Ide dan teknologi akuntansi dialihkan melalui penaklukan, perdagangan, dan kekuatan sejenis.
5.      Inflasi
Inflasi mengaburkan biaya historis melalui penurunan berlebihan terhadap nilai-nilai aset dan beban-beban terkait, sementara disisi lain melakukan peningkatan berlebihan terhadap pendapatan. Negara-negara dengan inflasi tinggi sering kali menuntut perusahaan-perusahaan melakukan berbagai perubahan harga kedalam perhitungan keuangan mereka.
6.      Tingkat Perkembangan Ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama. Jenis transaksi menentukan maslaah akuntansi yang dihadapi. Saat ini, banyak perekonomian industry berubah menjadi perekonomian jasa.
7.      Tingkat Pendidikan
Standar dan praktik akuntansi yang sangat rumit (sophisticated) akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan.
8.      Budaya
Di sini budaya berarti nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat. Variabel budaya mendasari pengaturan kelembagaan di suatu Negara (seperti sistem hukum). Hofstede mendasari empat dimensi budaya nasional (nilai sosial) :
(1) individualisme,
(2) jarak kekuasaan,
(3) penghindaran ketidakpastian, dan
(4) maskulinitas.
Secara singkat, Individualisme (versus kolektivisme) merupakan kecenderungan terhadap suatu tatanan sosial yang tersusun longgar dibandingkan terhadap tatanan yang tersusun ketat  dan saling tergantung (saya versus kita). Jarak kekuasaan adalah sejauh mana hierarki dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan organisasi secara tidak adil dapat diterima. Penghindaran ketidakpastian adalah sejauh mana masyarakat tidak merasa nyaman dengan ambiguitas dan suatu masa depan yang tidak pasti. Maskulinitas (versus feminitas) adalah sejauh mana peran gender dibedakan serta kinerja dan pencapaian yang dapat dilihat (nilai-nilai maskulin yang tradisional) ditekankan daripada hubungan dan perhatian (nilai-nilai feminim yang tradisional).
EMPAT PENDEKATAN TERHADAP PERKEMBANGAN AKUNTANSI
Klasifikasi awal yang dilakukan adalah yang diusulkan oleh Mueller pertengahan tahun 1960-an. Ia mengidentifikasikan empat pendekatan terhadap perkembangan akuntansi di Negara-negara barat dengan sistem ekonomi berorientasi pasar.
1.        Berdasarkan pendekatan makroekonomi, praktik akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional. Tujuan perusahaan umumnya mengikuti dan bukan memimpin kebijakan nasional.
2.        Berdasarkan pendekatan mikroekonomi, akuntansi berkembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Fokusnya terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup.
3.        Berdasarkan pendekatan disiplin independen, akuntansi berasal dari praktik bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan perlahan-lahan dari pertimbangan, coba-coba,  dan kesalahan.

4.        Berdasarkan pendekatan yang seragam, akuntansi distandardisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrative oleh Pemerintah pusat. Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan, dan penyajian akan memudahkan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis.

Perkembangan Akuntansi Di Indonesia


Praktik akuntansi di Indonesia dapat ditelusuri pada era penjajahan Belanda sekitar 17 (ADB 2003) atau sekitar tahun 1642 (Soemarso 1995). Jejak yang jelas berkaitan dengan praktik akuntansi di Indonesia dapat ditemui pada tahun 1747, yaitu praktik pembukuan yang dilaksanakan di Amphioen Sociteyt yang bekedudukan di Jakarta (Soemarso 1995). Pada era ini Belanda mengenalkan sistem pembukuan berpasangan (double-entry bookkeeping) sebagaimana yang dikembangkan oleh Luca Pacioli. Perusahaan VOC milik Belanda yang merupakan organisasi komersial utama selama masa penjajahan memainkan peranan penting dlam praktik bisnis di Indonesia selama era ini (Diga dan Yunus 1997).
Kegiatan ekonomi pada masa penjajahan meningkat cepat selama tahun 1800an dan awal tahun 1900an. Hal ini ditandai dengan dihapuskannya tanam paksa sehingga pengusaha Belanda banyak yang menanamkan modalnya di Indonesia. Peningkatan kegiatan ekonomi mendorong munculnya permintaan akan tenaga akuntan dan juru buku yang terlatih. Akibatnya, fungsi auditing  mulai dikenalkan di Indonesia pada tahun 1907 (Soemarso 1995). Peluang terhadap kebutuhan audit ini akhirnya diambil oleh akuntan Belanda dan Inggris yang masuk ke Indonesia untuk membantu kegiatan administrasi di perusahaan tekstil dan perusahaan maYunus 1990). Internal auditor yang pertama kali datang di Indonesia adalah J.W Labrijn yang sudah berada di Indonesia pada tahun 1896 dan orang yang pertama melaksanakan pekerjaan audit (menyusun dan mengontrol pembukuan perusahaan) adalah Van Schage yang dikirim ke Indonesia pada tahun 1907 (Soemarso 1995).
Pengiriman Van Schagen merupakan  titik tolak berdirinya Jawatan Akuntan Negara-Government Account Dienst yang terbentuk pada tahun 1915 (Soemarso 1995). Akuntan Publik yang pertama adalah Frese & Hogeweg yang mendirikan kantor di Indonesia pada tahun 1918. Pendirian kantor ini diikuti kantor akuntan yang lain yaitu kantor akuntan H.Y. Voerens pada tahun 1920 dan pendirian Jawatan Akuntan Pajak-Belasting Accountant Dienst (Soemarso 1995). Pada era penjajahan, tidak ada orang Indonesia yang bekerja sebagai akuntan publik. Orang Indonesia pertama yang bekerja di bidang akuntansi adalah JD Massie, yang diangkat sebagai pemegang buku paada Jawatan Akuntan Pajak pada tanggal 21 September 1929 (Soemarso 1995).
Kesempatan bagi akuntan lokal (Indonesia) mulai muncul pada tahun 1942-1945, dengan mundurnya Belanda dari Indonesia. Sampai tahun 1947 hanta ada satu orang akuntan yang berbangsa Indonesia yaitu Prof. Dr. Abutari (Soemarso 1995). Praktik akuntansi model Belanda masih digunakan selama era setelah kemerdekaan (1950an). Pendidikan dan pelatihan akuntansi masih didominasi oleh sistem akuntansi model Belanda. Nasionalisasi atas perusahaan yang dimiki Belanda dan pindahnya orang orang Belanda dari Indonesia pada tahun 1958 menyebabkan kelangkaan akuntan dan tenaga ahli (Diga dan Yunus 1997).
Atas dasar nasionalisasi dan kelangkaan akuntan, Indonesia pada akhirnya berpaling pada praktik akuntansu model Amerika. Namun demikian, pada era ini praktik akuntansi model Amerika mampu berbaur dengan akuntansi model Belanda, terutama yang terjadi di lembaga pemerintah. Makin meningkatnya jumlah institusi pendidikan tinggi yang menawarkan pendidikan akuntansi seperti pembukaan jurusan akuntansi di Universitas Indonesia 1952, Institusi Ilmu Keuangan (Sekolah Tinggi Akuntan Negara-STAN) 1990, Universitas Padjajaran 1961, Universitas Sumatera Utara 1962, Universitas Airlangga 1962 dan Universitas Gadjah Mada 1964 (Soemarso 1995) telah mendorong pergantian praktik akuntansi model Belanda dengan model Amerika pada tahun 1960 (ADB 2003). Selanjutnya, pada tahun 1970 semua lembaga harus mengadopsi sistem akuntansi model Amerika (Diga dan Yunus 1997).
Pada pertengahan tahun 1980an, sekelompok tehknorat muncul dan memiliki kepedulian terhadap reformasi ekonomi dan akuntansi. Kelompok tersebut berusaha untuk menciptakan ekonomi yang lebih kompetitif dan lebih berorientasi pada pasar dengan dukungan praktik akuntansi yang baik. Kebijakan kelompok tersebut memperoleh dukungan kuat dari investor asing dan lembaga lembaga internasional (Rosser 1999). Sebelum perbaikan pasar modal dan pengenalan reformasi akuntansi tahun 1980an dan awal 1990an, dalam praktik banya ditemui perusahaan yang memiliki tiga jenis pembukuan, satu untuk menunjukkan gambaran sebenarnya dari perusahaan dan untuk dasar pengambilan keputusan, satu untuk menunjukkan hasil yang positif dengan maksud agar dapat digunakan untuk mengajukan pinjaman/kredit dari bank domestik dan asing, dan satu lagi yang menunjukkan hasil negatif (rugi) untuk tujuan pajak (Kwik 1994).
Pada awal tahun 1990an, tekanan untuk memperbaiki kualitas pelaporan keuangan muncul seiring dengan terjadinya berbagai skandal pelaporan keuangan yang dapat mempengaruhi kepercayaan dan perilaku investor. Skandal pertama adalah kasus Bank Duta (bank swasta yang dimiliki oleh tiga yayasan yang dikendalikan presiden Suharto). Bank Duta go public pda tahun 1990 tetapi gagal mengungkapkan kerugian yang jumlah besar (ADB 2003). Bank Duta juga tidak menginformasi semua informasi kepada Bapepam, auditornya atau underwritternya tentang masalah tersebut. Celakanya, auditor Bank Duta mengeluarkan opini wajar tanpa pengecualian. Kasus ini diikuti oleh kasus Plaza Indonesia Realty (pertengahan 1992) dan Barito Pacific Timber (1993). Rosser (1999) mengatakan bahwa bagi pemerintah Indonesia, kualitas pelaporan keuangan harus diperbiki jika memang pemerintah menginginkan adanya transformasi pasar modal dari model “casino” menjadi model yang dapat memobilisasi aliran investasi jangka panjang.
Berbagai skandal tersebut telah mendorong pemerintah dan badan berwenang untuk mengeluarkan kebijakan regulasi yang ketat berkaitan dengan pelaporan keuangan. Pertama, pada September 1994, pemerintah melalui IAI mengadopsi seperangkat standar akuntansi keuangan, yang dikenal dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Kedua, pemerintah bekerjasama dengan Bank Dunia (World Bank) melaksanakan Proyek Pengembangan Akuntansi yang ditunjukkan untuk mengembangkan regulasi dan melatih profesi akuntansi. Ketiga, pada tahun 1995, pemerintah membuat berbagai aturan berkaitan dengan akuntansi dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas. Keempat, pada tahun 1995 pemerintah memasukkan aspek akuntansi/pelaporan keuangan kedalam Undang-Undang Pasar Modal (Rosser 1999).
Jatuh nilai rupiah pada tahun 1997 – 1998 makin meningkatkan tekanan pada pemerintah untuk memperbaiki kualitas pelaporan keuangan. Sampai awal 1998, kebangkrutan konglomerat, collapsenya sistem perbankan, meningkatnya inflasi dan pengangguran memaksa pemerintah bekerja sama dengan IMF dan melakukan negosiasi atas berbagai paket penyelamat yang ditawarkan IMF. Pada waktu ini, kesalahan secara tidak langsung diarahkan pada buruknya praktik akuntansi dan rendahnya kualitas keterbukaan informasi (transparency). Ringkasan perkembangan praktik akuntansi di Indonesia dapat dilihat pada tabel 1.1.
Tabel 1.1
Faktor Lingkungan dan Praktik Akuntansi
PERKEMBANGAN POLITIK DAN SOSIAL
PERKEMBANGAN EKONOMI
PERKEMBANGAN AKUNTANSI
ERA KOLONIAL BELANDA (1595-1945):
·         Belanda menguasai Jawa dan kepulauan lainnya
·         Islam menjadi agama mayoritas
Perusahaan Hindia Belanda (VOC) menguasai perdagangan di Indonesia. Keterlibatan dan fasilitas pribumi di perdagangan dibatasi dengan ketat. Etnis China diberi hak khusus di bidang perdagangan dan transportasi air.
Belanda mengenalkan akuntansi di Indonesia Regulasi akuntansi yang pertama dikeluarkan tahun 1642 oleh Gubernur Jendral Hindia Belanda. Regulasi tersebut mengatur administrasi Kas dan Piutang (Abdoelkadir 1982)
ERA SOEKARNO (1945-1966):
Indonesia memperoleh kemerdekaan. Kepemimpinan presiden Soekarno dekat dengan Pemerintah China (RRC). Tahun 1965 terjdi   usaha kudeta oleh komunis yang berhasil digagalkan dan mendorong peran militer
Dominasi perdagangan oleh Belanda dan Cina mendorong munculnya ketidakadilan di masyarakat. Akhirnya, Indonesia memilih pendekatan sosialis dalam pembangunan yang ditandai dengan dominasi peran negara. Tahun 1958, semua perusahaan milik Belanda dinasionalisasi dan warga negara Belanda keluar dari Indonesia
Akademisi lulusan Amerika mengisi kekosongan posisi akuntan dan sistem akuntansi dan auditing Amerika dikenalkan di Indonesia. Baik akuntansi model Belanda maupun Amerika digunakan secara bersama.
Ikatan Akuntan Indonesia didirikan tahun 1957 untuk memberi pedoman dan untuk mengkoordinasi aktivitas akuntan
ERA SUHARTO (1966-1998):
Suharto menjadi presiden tahun 1966 engan pendekatan kebijakan ekonomi dan politik yang konservatif.
Di bawah kepemimpinan Suharto, pembangunan ekonomi didasarkan pada pendekatan kapitalis. Investasi asing didorong dan tahun 1967 dikeluarkan Undang Undang Penanaman Modal Asing yang menghasilkan munculnya perusahaan asing.
Tahun 1997-1998 krisis Keuangan Asia menimpa Indonesia dan banyak perusahaan yang bankrut.
Terjadi transfer pengetahuan dan keahlian akuntansi secara langsung dari Kantor Pusat perusahaan asing kepada karyawan Indonesia dan secra tidak langsung mempengaruhi aaktivitas bisnis.
Tahun 1973, IAI mengadopsi seperangkat prinsip akuntansi dan standar auditing serta frofessinal code of conduct. Prinsip-prinsip akuntansi didasarkan pada pedoman akuntansi yang dipublikasikan AICPA tahun 1965.
Standar akuntansi internasional diadopsi tahun 1995
ERA SETELAH SUHARTO (SETELAH 1998) :
Suharto dipaksa mengundurkan diri pada tahun 1998.
Indonesia berjuang dari kesulitan ekonomi dan stabilitas sosial.
Regulasi diperketat untuk memperbaiki pengungkapan informasi.



PENGERTIAN DAN TEORI ETIKA

Etika berasal dari kata ethos sebuah kata dari Yunani, yang diartikan identik dengan moral atau moralitas. Kedua istilah ini dijadikan sebagai pedoman atau ukuran bagi tindakan manusia dengan penilaian baik atau buruk dan bener atau salah. Etika melibatkan analisis kritis mengenai tindakan manusia untuk menentukan suatu nilai benar dan salah dari segi kebenaran dan keadilan.  Jadi ukuran yang dipergunakan adalah norma, agama, nilai positif dan unversalitas. Oleh karena itu, istilah etika sering dikonotasikan dengan istilah-
istilah: tata krama, sopan santun, pedoman moral, norma susila, dan lain-lain yang berpijak pada norma-norma tata hubungan antar unsur atau antar elemen didalam masyarakat dan lingkungannya.
          A.    Prinsip-Prinsip Etika
a.   Tanggung jawab
Bertanggung jawab dalam pelaksanaan pekerjaan  dan terhadap hasilnya serta profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat  pada umumnya.
b.   Keadilan.
Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya.
c.   Otonomi.
Prinsip ini menuntut agar setiap kaum profesional memiliki dan di beri  kebebasan dalam menjalankan profesinya.

         B.     Basis Teori Etika
1.      Etika Teleologi
            Teleologi berasal dari bahasa Yunani yaitu telos yang memiliki arti tujuan. Dalam hal mengukur baik buruknya suatu tindakan yaitu berdasarkan tujuan yang akan dicapai atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan dari tidakan yang telah dilakukan. Dalam tori teleologi terdapat dua aliran, yaitu.
a.    Egoisme etis.  Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri. Satu-satunya tujuan tindakan moral setiap orang adalah mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya. Egoisme ini baru menjadi persoalan serius ketika ia cenderung menjadi hedonistis, yaitu ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yg bersifat vulgar..
b.    Utilitarianisme berasal dari bahasa Latin yaitu utilis yang memiliki arti bermanfaat. Menurut toeri ini, suatu perbuatan memiliki arti baik jika membawa manfaat bagi seluruh masyarakat ( The greatest happiness of the greatest number ).

2.      Deontologi
            Deontologi berasal dari bahasa Yunani yaitu deon yang memiliki arti kewajiban. Jika terdapat pertanyaan “Mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus ditolak karena buruk?”. Maka Deontologi akan menjawab “karena perbuatan pertama menjadi kewajiban kita dank arena perbuatan kedua dilarang”. Pendekatan deontologi sudah diterima oleh agama dan merupakan salah satu teori etika yang penting.

3.      Teori Hak
            Dalam pemikiran moral saat ini, teori hak merupakan pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan atau perilaku. Teori hak ini merupaka suatu aspek dari teori deontologi karena berkaitan dengan kewajiban. Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia adalah sama. Oleh karena itu, hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis.

4.      Teori Keutamaan ( Virtue )
            Dalam teori keutamaan memandang sikap atau akhlak seseorang. Keutamaan bisa didefinisikan sebagai disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan seseorang untuk bertingkah laku baik secara moral. Contoh sifat yang dilandaskan oleh teori keutamaan yaitu kebijaksanaan, keadilan, suka bekerja keras dan hidup yang baik.


        C.    Dilema Etika
Dilema etika merupakan situasi yang dihadapi oleh seseorang dimana ia harus membuat keputusan mengenai perilaku yang patut. Contoh sederhananya adalah jika seseorang menemukan cincin berlian, ia harus memutuskan untuk mencari pemilik cincin atau mengambil cincin tersebut. Para auditor, akuntan, dan pebisnis lainnya, menghadapi banyak dilema etika dalam karier bisnis mereka. Terlibat dengan klien yang mengancam akan mencari auditor baru jika tidak diberikan opini unqualified akan menimbulkan dilema etika jika opini unqualified tersebut ternyata tidak tepat untuk diberikan.
        D.    Egoism
Menurut Rachels (2004: 146) artinya teori mengenai bagaimana kita seharusnya bertindak, tanpa memandang bagaimana kita biasanya bertindak. Menurut teori ini hanya ada satu prinsip perilaku yang utama, yakni prinsip kepentingan diri, dan prinsip ini merangkum semua tugas dan kewajiban alami seseorang.
       E.     Utilitarism
Utilitarisme adalah sebuah teori yang dikemukakan oleh David Hume. Dalam teori ini suatu perbuatan atau tindakan dapat dikatakan baik jika dapat menghasilkan manfaat. Akan tetapi bukan bermanfaat untuk pribadi seseorang saja, tapi untuk sekelompok orang atau sekelompok masyarakat.
       F.     Deontologi
Deontologi berasal dari bahasa Yunani deon, yang berarti kewajiban. Etika deontologi memberikan pedoman moral agar manusia melakukan apa yang menjadi kewajiban sesuai dengan nilainilai atau norma-norma yang ada. Suatu perilaku akan dinilai baik atau buruk berdasarkan kewajiban yang mengacu pada nilai-nilai atau norma-norma moral. Tindakan sedekah kepada orang miskin adalah tindakan yang baik karena perbuatan tersebut merupakan kewajiban manusia untuk melakukannya. Sebaliknya, tindakan mencuri, penggelapan dan korupsi adalah perbuatan buruk dan kewajiban manusia untuk menghindarinya. Etika deontologi tidak membahas apa akibat atau konsekuensi dari suatu perilaku. Suatu perilaku dibenarkan bukan karena perilaku itu berakibat baik, tetapi perilaku itu memang baik dan perilaku itu didasarkan kewajiban yang memang harus dilaksanakan.
       G.    Virtue etics
Virtue Etics atau teori keutamaan dapat didefinisikan sebagai cara pikir seseorang yang memungkinkan dia untuk bertindak baik secara moral. Teori ini cenderung memandang sikap atau akhlak seseorang.

             II.     PERILAKU ETIKA DALAM PRODESI AKUNTANSI
1.   Akuntansi Sebagai Profesi Dan Peran Akuntan
Akuntan sebagai suatu profesi dituntut untuk mengikuti perkembangan dunia yang semakin global. Profesi akuntan Indonesia di masa yang akan datang menghadapi tantangan yang semakin berat, terutama jika dikaitkan dengan berlakunya kesepakatan Internasional mengenai pasar bebas. Profesi akuntan Indonesia harus menanggapi tantangan tersebut secara kritis khususnya mengenai keterbukaan pasar jasa yang berarti akan member peluang yang besar sekaligus memberikan tantangan yang semakin berat.
Menurut Machfoedz (1997), profesionalisme suatu profesi mensyaratkan tiga hal utama yang harus dipunyai oleh setiap anggota profesi tersebut, yaitu: keahlian (skill), karakter (character), dan pengetahuan (knowledge). Timbul dan berkembangnya profesi akuntan publik di suatu negara adalah sejalan dengan berkembangnya perusahaan dan berbagai bentuk badan hukum perusahaan di negara tersebut. Dari profesi akuntan publik inilah masyarakat kreditur dan investor mengharapkan penilaian yang bebas tidak memihak terhadap informasi yang disajikan dalam laporan keuangan oleh manajemen perusahaan.
Peran akuntan antara lain :
1.   Akuntan Publik (Public Accountants)
Akuntan publik atau juga dikenal dengan akuntan eksternal adalah akuntan independen yangmemberikan jasa-jasanya atas dasar pembayaran tertentu.
2.   Akuntan Intern (Internal Accountant)
Akuntan intern adalah akuntan yang bekerja dalam suatu perusahaan atau organisasi. Akuntan intern ini disebut juga akuntan perusahaan atau akuntan manajemen.
3.   Akuntan Pemerintah (Government Accountants)
Akuntan pemerintah adalah akuntan yang bekerja pada lembaga-lembaga pemerintah, misalnya dikantor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pengawas Keuangan (BPK).
4.   Akuntan Pendidik
Akuntan pendidik adalah akuntan yang bertugas dalam pendidikan akuntansi, melakukan penelitian dan pengembangan akuntansi, mengajar, dan menyusun kurikulum pendidikan akuntansi di perguruan tinggi.
2.   Ekpetasi
Masyarakat umumnya mempersepsikan akuntan sebagai orang yang profesional dibidang akuntansi. Ini berarti bahwa mereka mempunyai sesuatu kepandaian yang lebih dibidang ini dibandingkan dengan orang awam. Selain itu masyarakat pun berharap bahwa para akuntan mematuhi standar dan tata nilai yang berlaku dilingkungan profesi akuntan, sehingga masyarakat dapat mengandalkan kepercayaannya terhadap pekerjaan yang diberikan. Dengan demikian unsur kepercayaan memegang peranan yang sangat penting dalam hubungan antara akuntan dan pihak-pihak yang berkepentingan. Dalam hal ini, seorang akuntan dipekerjakan oleh sebuah organisasi atau KAP, tidak akan ada undang-undang atau kontrak tanggung jawab terhadap pemilik perusahaan atau publik.Walaupun demikian, sebagaimana tanggung jawabnya pada atasan, akuntan professional publik mengekspektasikannya untuk mempertahankan nilai-nilai kejujuran, integritas, objektivitas, serta pentingannya akan hak dan kewajiban dalam perusahaan.
3.   Nilai-Nilai Etika Vs Teknik Akuntansi/Auditing
Sebagain besar akuntan dan kebanyakan bukan akuntan memegang pendapat bahwa penguasaan akuntansi dan atau teknik audit merupakan sejata utama proses akuntansi. Tetapi beberapa skandal keuangan disebabkan oleh kesalahan dalam penilaian tentang kegunaan teknik atau yang layak atau penyimpangan yang terkait dengan hal itu. Beberapa kesalahan dalam penilaian berasal dari salah mengartikan permasalahan dikarenakan kerumitannya, sementara yang lain dikarenakan oleh kurangnnya perhatian terhadap nilai etik kejujuran, integritas, objektivitas, perhatian, rahasia dan komitmen terhadap mendahulukan kepentingan orang lain dari pada kepentingan diri sendiri.
a.  Integritas, setiap tindakan dan kata-kata pelaku profesi menunjukan sikap transparansi, kejujuran dan konsisten. 
b.   Kerjasama, mempunyai kemampuan untuk bekerja sendiri maupun dalam tim.
c.  Inovasi, pelaku profesi mampu memberi nilai tambah pada pelanggan dan proses kerja dengan metode baru.
d.  Simplisitas, pelaku profesi mampu memberikan solusi pada setiap masalah yang timbul, dan masalah yang kompleks menjadi lebih sederhana. Teknik akuntansi (akuntansi technique) adalah aturan aturan khusus yang diturunkan dari prinsip prinsip akuntan yang menerangkan transaksi transaksi dan kejadian kejadian tertentu yang dihadapi oleh entitas akuntansi tersebut.
4.      Perilaku Etika Dalam Pemberian Jasa Akuntan Publik
Masyarakat, kreditur dan investor mengharapkan penilaian yang bebas serta tidak memihak terhadap informasi yang disajikan dalam laporan keuangan oleh manajemen perusahaan. Profesi akuntan publik menghasilkan berbagai jasa bagi masyarakat, antara lain:
a.  Jasa Assurance , jasa profesional independen yang meningkatkan mutu informasi bagi pengambil keputusan.
b. Jasa Atestasi Jasa atestasi terdiri dari audit, pemeriksaan (examination), review, dan prosedur yang disepakati (agreed upon procedure). Jasa atestasi adalah suatu pernyataan pendapat, pertimbangan orang yang independen dan kompeten tentang apakah asersi suatu entitas sesuai dalam semua hal yang material dan kriteria yang telah ditetapkan.
c.  Jasa Non Assurance Jasa yang dihasilkan oleh akuntan publik yang tidak memberikan suatu pendapat, keyakinan negatif, ringkasan temuan, atau bentuk lain keyakinan. Setiap profesi yang menyediakan jasanya kepada masyarakat memerlukan kepercayaan dari masyarakat yang dilayaninya. Kepercayaan masyarakat terhadap mutu jasa akuntan publik akan menjadi lebih tinggi, jika profesi tersebut menerapkan standar mutu tinggi terhadap pelaksanaan pekerjaan profesional yang dilakukan oleh anggota profesinya. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik merupakan etika profesional bagi akuntan yang berpraktik sebagai akuntan publik Indonesia. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik bersumber dari prinsip etika yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhqCvx7AyrSdh9pvm7T9nrcPeAMTu9PKIaL6VQQFXnjeBIreipHSIPxIDjs9zETZTEoicFBrTOHK4Smb3Q6SXjavHkWtQSUEevhS0eW1MsAYrVTrRUH2UTINIrBjfzOV8gvWL0D7LdFNEw/s1600/ethics.jpg

            III.    KODE ETI PROFESI AKUNTANSI
Akuntan sebagai suatu profesi untuk memenuhi fungsi auditing harus tunduk pada kode etik profesi dan melaksanakan audit terhadap suatu laporan keuangan dengan cara tertentu. Etik sebagai suatu prinsip moral dan perbuatan yang menjadi landasan bertindaknya seseorang sehingga apa yang dilakukannya dipandang oleh masyarakat sebagai perbuatan yang terpuji dan meningkatkan martabat dan kehormatan seseorang. Etik yang telah disepakati bersama oleh anggota suatu profesi disebut dengan Kode Etik Profesi.
Akuntan sebagai suatu profesi mempunyai kode etik profesi yang dinamakan Kode Etik Akuntan Indonesia. Khusus untuk akuntan public terdapat Kode Etik Profesi Akuntan Publik yang sebelumnya disebut Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik. Kode Etik Profesi Akuntan Publik adalah aturan etika yang harus diterapkan oleh anggota Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) yang sebelumnya dinamakan Ikatan Akuntan Indonesia-Kompartemen Akuntan Publik (IAI KAP) dan staf profesional (baik yang anggota IAPI maupun yang bukan anggota IAPI) yang bekerja pada satu Kantor Akuntan Publik/ (KAP).

      A.    Kode Perilaku Profesional
Perilaku etika merupakan fondasi peradaban modern. Etika mengacu pada suatu sistem atau kode perilaku berdasarkan kewajiban moral yang menunjukkan bagaimana seorang individu harus berperilaku dalam masyarakat. Profesionalisme didefinisikan secara luas mengacu pada perilaku, tujuan dan kualitas yang membentuk karakter atau ciri suatu profesi atau orang-orang profesional. Seluruh profesi menyusun aturan atau kode perilaku yang mendefinisikan perilaku etika bagi anggota profesi tersebut.
      B.     Prinsip-Prinsip Etika
A.      IFAC
IFAC atau International Federation of Accountants mempunyai tugas untuk membuat standar internasional pada etika, auditing dan assurance, pendidikan akunting, dan akuntansi sector public.Langkah pertama yang harus dilakukan oleh seorang auditor dalam menjalankan tugasnya adalah dengan memahami  IFAC’s International Ethics Standards Board for Accountants (IESBA). Prinsip-prinsip Fundamental Etika IFAC:
          1)      Integritas
Seorang akuntan profesional harus bertindak tegas dan jujur dalam semua hubungan bisnis dan profesionalnya.Dalam kasus Waste Management Inc, akuntan yang ada di perusahaan tidak secara jujur dan tegas dalam mengungkapkan keadaan keuangan WMI yang sebenarnya.Serta ikut berpartisipasi dalam melakukan penipuan atau manipulasi laporan keuangan.
         2)      Objektivitas
Seorang akuntan profesional seharusnya tidak boleh membiarkan terjadinya bias, konflik kepentingan, atau dibawah pengaruh orang lain sehingga mengesampingkan pertimbangan bisnis dan profesional. Auditor eksternal di Waste Management berada di bawah pengaruh para eksekutif WMI, yang banyak melakukan manupulasi terhadap laporan keuangan perusahaan.     
         3)     Kompetensi profesional dan kehati-hatian
Seorang akuntan profesional mempunyai kewajiban untuk memelihara pengetahuan dan keterampilan profesional secara berkelanjutan pada tingkat yang dipelukan untuk menjamin seorang klien atau atasan menerima jasa profesional yang kompeten yang didasarkan atas perkembangan praktik, legislasi, dan teknik terkini.Seorang akuntan profesional harus bekerja secara tekun serta mengikuti standar-standar profesional dan teknik yang berlaku dalam memberikan jasa profesional. Akuntan WMI secara sengaja memberikan opini wajar tanpa pengecualian terhadap laporan keuangan yang salah saji secara demi kepentingan kliennya.
        4)      Kerahasiaan
Seorang akuntan profesional harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperolehnya sebagai hasil dari hubungan profesional dan bisnis serta tidak boleh mengungkapkan informasi apapun kepada pihak ketiga tanpa izin yang benar dan spesifik, kecuali terdapat kewajiban hukum atau terdapat hak profesional untuk mengungkapkannya.
   5)      Perilaku Profesional
Seorang akuntan profesional harus patuh pada hukum dan perundang-undangan yang relevan dan harus menghindari tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi.Akuntan WMI jelas telah melanggar hukum yang berlaku dengan melakukan penipuan laporan keuangan yang menyebabkan banyak kerugian terjadi dan hanya menguntungkan diri sendiri dan kliennya saja.
B.      AICPA
Prinsip-prinsip AIPCA:
a)      Tanggung Jawab 
Dalam melaksanakan tanggung jawab mereka sebagai professional, anggota harus menerapkan penilaian professional dan moral yang sensitive dalam segala kegiatannya.
         b)      Kepentingan Umum 
Anggota harus menerima kewajiban mereka untuk bertindak dengan cara yang dapat melayani kepentingan publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen terhadap profesionalisme.  
         c)      Integritas
Untuk mempertahankan dan memperluas kepercayaan masyarakat, anggota harus melakukan semua tanggung jawab professional dengan integritas tertinggi.  
         d)     Objectivitas dan Independensi 
Seorang anggota harus mempertahankan  objectivitas dan bebas dari konflik kepentingan dalam melaksanakan tanggung jawab professional. Seorang anggota dalam praktik publik harus independen dalam penyajian fakta dan tampilan ketika memberikan layanan audit dan jasaatestasi lainnya.      
          e)      Due Care 
Seorang anggota harus mematuhi standar teknis dan etis profesi, berusaha terus menerus untuk menigkatkan kompetensi dan layanan dalam melaksanakan tanggung jawab professional dengan kemampuan terbaik yang dimiliki anggota.
          f)       Sifat dan Cakupan Layanan 
Seorang anggota dalam praktik publik harus memerhatikan Prinsip-prinsip dari Kode Etik Profesional dalam menentukan lingkup dan sifat jasa yang akan disediakan.  
C.       IAI
Prinsip Etika Profesi menurut Ikatan Akuntansi Indonesia yaitu:
1.   Tanggung Jawab Profesi
Dalam melaksanakan tanggung-jawabnya sebagai profesional setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya.
2.   Kepentingan Publik
Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme.
 3   Satu ciri utama dari suatu profesi
Adalah penerimaan tanggung-jawab kepada publik. Profesi akuntan memegang peranan yang penting di masyarakat, di mana publik dari profesi akuntan yang terdiri dari klien, pemberi kredit, pemerintah, pemberi kerja, pegawai, investor, dunia bisnis dan keuangan, dan pihak lainnya bergantung kepacla obyektivitas dan integritas akuntan dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis secara tertib.
      C.    Aturan Dan Interpretasi Etika
Aturan Etika Akuntan Publik Indonesia telah diatur dalam SPAP dan berlaku sejak tahun 2000. Aturan etika IAI-KAP ini memuat lima hal:
1.      Standar umum dan prinsip akuntansi
2.      Tanggung jawab dan praktik lain
3.      Tanggung jawab kepada klien
4.      Independensi, integritas, dan objektivitas 
5.      Tanggung jawab kepada rekan seprofesi
Interpretasi Aturan Etika merupakan interpretasi yang dikeluarkan oleh Badan yang dibentuk oleh Himpunan setelah memperhatikan tanggapan dari anggota, dan pihak-pihak berkepentingan lainnya, sebagai panduan dalam penerapan Aturan Etika, tanpa dimaksudkan untuk membatasi lingkup dan penerapannya.

Sumber:
1.                  Abdullah, Syukry dan Abdul Halim. 2002. Pengintegrasian Etika dalam Pendidikan dan Riset Akuntansi . Kompak, STIE YO.
2.                  Agoes Sukrisno dan Ardana, I Centik (2011), Etika Bisnis dan Profesi-Tantangan Membangun Manusia Seutuhnya, Penerbit Salemba Empat Jakarta.
3.                   Arfan Ikhsan Lubis, 2010. Akuntansi Keperilakuan. Jakarta: Salemba Empat.
4.                   Dr. H. Budi Untung, SH., MM. 2012. Hukum dan Etika Bisnis.Jogjakarta :Andi Yogyakarta.
5.                   Silvia Syahraini . Pemetaan Perilaku Mahasiswa Ekonomi Ditinjau dari Perspektif Etika Teleologi. 2010

Kamis, 16 April 2015

Oli Rises to 2015 high as date signals end of US Supply surge

[New York] Oli surged to the highest level of the year as a break in the US shale boom signaled a potential easing of the biggest supply glut since 1930. Crude supplies increased lasst week at the slowest pace since January, the Energy Information Administation  said. Output from shale formations such as North Dakota's Bakken will fall in May, the EIA said Monday.

A near 50 per cent plunge in prices since the middle of last year forced half the country's drilling rigs offline and wiped out thousands of jobs. US refineries have boosted operations, processing a record amount of crude for this time of year.

"We're at the cusp of a manjor change," Matt sallee, who helps manage US$17.7 billion oil-related assets at Tortoise Capital Advisors in Leawood, Kansas, said by phone. "Production is stabilising and  set to move into decline faster than people expected."

West Texas Intermediate for May delivery increased US$3.10 or 5.8 per cent, to close at US$56.39 a barrel on the New York Mercantile Exchange. It's the highest settlement since Dec 23. Volume was 77 per cent above the 100-day average at 2:50 p.m.

Break Market Brean for May Settlement, which  expired Wednesday, climbed US$1.89 or 3.2 per cent, to end the session at US$60.32 a barrel on the London-based ICE Futures Europe Exchange. It was the highest close for a front-month contract gained US$3.51, or 5.9 per cent, to US$63.32. Volume was up 18 per cent from the 100-day average. The European benchmark crude closed at US$3.93 premium to WTI.

Futures extended gains after the federal Reserve's Beige Book showed the economy expended in most US regions from mid-February to the end of March, with higher retail sales and rising demand fo business service. Total industrial production dropped last month, a Fed resport showed.

US crude supply gain was a lot smaller than what we've gotten accustomed to so the report is bearish even though inventories are at the highest level in more than 80 years," John Kilduff, partner at Again Capital LLC, an energy hedge fund in New York, said by phone," The big drop in gasoline is also supportive, since it's the seasonal leader." Inventories at Cushing, Oklahoma, the delivery point for WTI tranded in New York, climbed 1.29 million barrel to a record 61.5 million.

Crude production fell 20.000 barrels a day to 9.38 million last week, according to the EIA that's down from 9.42 million on March 20, the most in weekly estimates taht started in january 1983. output has surged as the combination of horizontal drilling and hydraulic fracturing or fracking, unlocked supplies from shale formations in the cantral US.